Menurutku,
jika setiap pejabat pemerintah yang ada disetiap wilayah negara republik
indonesia ini di wajibkan oleh negara untuk memiliki minimal 1 anak asuh dari
kalangan keluarga yang kurang mampu maka penyebab putusnya sekolah serta
ketidak mampuan keluarga miskin dalam menyekolahkan anak-anaknya dapat
berkurang dengan program tersebut.
Dengan
mengacu pada gaji para pejabat pemerintah saat ini, saya rasa itu dapat di
berlakukan, selain dapat menimalisir besanya angka anak-anak putus sekolah dan ketidak
adaan biaya untuk bersekolah bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Bukan hanya
itu melalui program ini, anak-anak di jalanan yang sedang menjadi pengamen atau
pengemis dapat memperoleh haknya untuk mendapatkan pendidikan, dan tidak ada
alasan bagi mereka lagi untuk berada di jalanan.
Memang
hal ini hanyalah sebagai jalan alternatif untuk menekan besarnya angka
anak-anak yang tidak mendapatkan pendidikan yang semestinya, tapi setidaknya program
ini dapat mendorong orang-orang untuk peduli dan berbuat bagi sesamanya
manusia. Mengapa saya bilang ini hanyalah jalan alternatif sementara, karena
prioritas pemerintah haruslah tetap dapat mensejahterkan rakyat dan
mengentaskan kemiskinan dari negara indonesia ini.



